PT Multi Cuti Tunggal Graha (MDTG) adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang konstruksi dan berlokasi di Medan, Sumatera Utara. PT MDTG didirikan pada tanggal 14 November 1986 berdasarkan akta Notaris Kusmulyanto Ongko No. 58 tertanggal 18 November dan telah disahkan oleh keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tertanggal 13 Juni 1987 Nomor C2-4204 HT 01 0 TH 87. Pada awal berdirinya, PT MDTG menempati di jalan Tapanuli No. 42 C Medan sampai sekarang. Pada Tahun 2014 telah diadakan perubahan anggaran dasar perseroan sesuai dengan Akta Notaris Dia Amelia Kosasih SH No. 07 tanggal 15 Maret 2014.